Istilah di STNK

Jika Anda adalah pengguna aktif kendaraan bermotor, alangkah baiknya jika Anda mengetahui lebih banyak tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Karena STNK merupakan barang yang wajib Anda bawa kemanapun Anda berkendara. Dunia Otomotif

Dengan cara ini, perjalanan Anda akan selalu lancar dari berbagai rintangan. Dari pemeriksaan polisi. Sampai Anda memasuki tempat parkir gedung, yang biasanya membutuhkan surat registrasi Anda. Sekadar informasi, STNK berisi informasi jenis kendaraan, jenis bahan bakar bekas, warna kendaraan, pajak dan masih banyak lagi. Belum lagi ada beberapa singkatan di STNK itu sendiri yang harus Anda ketahui.

Nah, bagi Anda yang belum paham dengan beberapa akronim STNK secara detail, berikut ini penjelasannya:

  • PKB atau pajak kendaraan bermotor yang memberikan informasi tentang penyusutan nilai jual kendaraan. Biasanya, 1,5% dari nilai jual kembali sepeda motor mengalami penurunan setiap tahunnya.
  • BBN KB, singkatan dari Transfer Nama Kendaraan. KBN KB yang sebenarnya adalah 10% dari harga sepeda motor (off road) / harga yang ditagih untuk sepeda motor baru dan sepeda motor bekas (bekas) 2/3 dari pajak (PKB). Otomotif Mobil
  • SWDKLLJ, yang bertanggung jawab atas kontribusi wajib dalam kecelakaan lalu lintas. Donasi ini dikelola oleh Jasa Raharja. Bagi anda yang baru saja membayar pajak: SWDKLLJ sudah berganti nama menjadi SW-Jasa Raharja.
  • Biaya ADM yang mencakup biaya administrasi. Biasanya kendaraan bermotor tidak dikenakan biaya dan jika Anda mengganti plat nomor (setiap 5 tahun sekali) atau mengganti namanya, akan dikenakan biaya ADM.

Itulah beberapa singkatan di STNK yang mungkin belum Anda kenal. Informasi lainnya bagi anda yang telat membayar pajak kendaraan bermotor tentunya akan dikenakan denda PKB dan SWDKLLJ atau SW-Jasa Raharja. Otomotif Motor

Avril Lavigne Fanpage

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *